• Jelajahi

    Copyright © sakatanews.com
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Sidang Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Gibran Digelar Hari Ini Publik Menanti Keputusan Akhir

    Selasa, 06 Oktober 2026

    Mahkamah Konstitusi (MK), 


    SAKATANEWS.COM — Putusan perkara sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden 2024 akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (6/10/2026) hari ini.


    Dikutip dari laman resmi MK, sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut akan diadakan pukul 20.00 WIB di Gedung MK RI 1 Lantai 2.


    Penetapan jadwal pengucapan putusan perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu tertuang pada Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2026 yang diresmikan Ketua MK Suhartoyo sejak pertengahan September lalu. Berdasarkan Peraturan yang ditetapkan Ketua MK Suhartoyo di Jakarta pada 16 September 2026 lalu, MK menetapkan Sidang Putusan sebagai tahapan pengucapan. 


    Sidang Putusan, pengucapan putusan, 5 Oktober 2026 hingga 6 Oktober 2026,” dalam PMK Nomor 1 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Ketua Konstitusi Suhartoyo. Regulasi tersebut secara khusus mengatur tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dimulai pada tahun 2026.


    Pemaparan sidang ini menarik perhatian luas dari kalangan praktisi hukum, pemerhati politik, hingga masyarakat umum. Putusan yang dijatuhkan oleh sembilan hakim konstitusi bersifat final dan mengikat (final and binding), sehingga tidak ada lagi upaya hukum biasa yang dapat dilakukan oleh pihak pascapembacaan putusan tersebut.


    ​Guna menjaga kelancaran serta melakukan proses pembacaan putusan, aparat kepolisian bersama tim keamanan internal MK menyiagakan pengamanan berlapis di sekitar kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Jalan Medan Merdeka Barat. (T4)



    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru