![]() |
| Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, resmi menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Puti |
SAKATANEWS.COM — Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, resmi menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, setelah sebelumnya sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Rustian diketahui menjadi salah satu pihak yang sempat diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan kasus dugaan konflik kepentingan dan suap atas pengadaan yang menggunakan dana siap pakai (DSP) di BNPB.
“Benar, hari ini Selasa (27/10), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RST selaku Sekretaris Utama (Sestama) BNPB dan beberapa saksi lainnya, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK di lingkungan BNPB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Budi mengonfirmasi bahwa Rustian telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik. Namun, dia belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Rustian pada kesempatan kali ini.
Selain Rustian, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tenaga Ahli BNPB Denny Herman, Purnawirawan TNI sekaligus Tenaga Ahli BNPB Agus Marsanto dan Jahidin Cilo, serta Kepala Biro Perencanaan BNPB Andria Yuferryzal.
Adapun saksi lainnya yang juga dipanggil KPK ialah Kepala Biro SDM BNPB Yahya Djunadi, Kepala Biro Keuangan BNPB Pambudi Suroyo Jati, dan ASN di BNPB Firman Hairu Yusup.





