![]() |
| Akademisi sekaligus praktisi hukum. Wawan Indra Rukmana, S.H., M.Kn., CPM., CPArb., |
SAKATANEWS.COM — Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Karawang resmi mengemban amanah baru untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., didampingi Wakil Bupati H. Maslani, bertempat di Lapang Karangpawitan, Karawang
Di antara ribuan anggota BPD yang dilantik dengan khidmat tersebut, terselip figur akademisi sekaligus praktisi hukum. Wawan Indra Rukmana, S.H., M.Kn., CPM., CPArb., yang resmi dikukuhkan sebagai Anggota BPD Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timuryang kini siap mengabdikan diri untuk masyarakat tingkat akar rumput.
Wawan menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi BPD secara optimal. Ia menekankan bahwa BPD bukan sekadar lembaga pelengkap, melainkan mitra strategis pemerintah desa yang bertugas menyalurkan aspirasi warga serta mengawasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ujarnya. Senin 5/10/2026.
Selain memperkuat fungsi pengawasan, kepemimpinan Wawan , juga memfokuskan perhatian pada peningkatan transparansi publik dan keterbukaan informasi. BPD Desa Pinayungan berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang seluas-luasnya bagi masyarakat agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan riil warga di tingkat akar rumput.
Penetapan kepengurusan baru ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Pinayungan. Masyarakat berharap kepemimpinan yang baru dapat menjaga integritas lembaga, memperjuangkan kepentingan umum, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh pihak tanpa mengesampingkan fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah desa. (J4)





