
Ilustrasi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di tengah sorotan kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk
SAKATANEWS.COM — Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mendesak KPK segera memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid terkait dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Trubus menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perlu segera mengklarifikasi posisi Nusron, berdasarkan seluruh keterangan saksi, tersangka, serta alat bukti yang dikantongi penyidik.
"Kalau dari saya saya rasa, karena sudah jelas itu pengakuan dari salah satu tersangka, ya. Salah satu tersangka yang ditangkap OTT itu, menyebut uangnya itu sejumlah Rp100 miliar lebih, itu adalah uangnya Pak Nusron," ucap Trubus kepada Wartawan , Minggu (27/9/2026).
Sorotan tajam tersebut mengemuka seiring masifnya pengusutan KPK yang telah melakukan serangkaian penggeledahan di tingkat daerah, termasuk di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Pengamat menilai bahwa penanganan perkara suap dan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan sertifikat maupun izin pertanahan tidak boleh berhenti pada pejabat di level eksekutor wilayah semata, melainkan harus menyentuh ranah pengawasan puncak kementerian.
Sikap KPK yang terkesan ragu memeriksa Menteri Nusron Wahid memunculkan spekulasi bahwa lembaga antirasuah tersebut mulai "masuk angin" atau enggan menyentuh figur politik di jajaran kabinet. Padahal, pemanggilan pejabat setingkat menteri dinilai sangat penting guna mengonfirmasi efektivitas sistem pengawasan internal serta memetakan potensi celah kebijakan yang dimanfaatkan oleh oknum di lapangan.
Pengamat menekankan pentingnya KPK memegang teguh prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) tanpa pandang bulu. Pemeriksaan dan pemanggilan saksi dari jajaran pimpinan dinilai menjadi kunci utama untuk mematahkan persepsi tebang pilih, sekaligus memastikan pembenahan tata kelola pertanahan nasional dapat berjalan secara mendasar. (J4)




