• Jelajahi

    Copyright © sakatanews.com
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Penggeledahan Kanwil BPN Jatim KPK Sita Uang Tunai Dolar AS dan Singapura

    Minggu, 27 September 2026

    Barang Bukti yang di Sita KPK dari Kanwil BPN Jatim  


    SAKATANEWS.COM — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai mata uang asing dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD) saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat serta izin pertanahan di lingkungan BPN Jatim.


    "Dalam temuan uang-uang tersebut di antaranya ada lembaran SGD dan USD," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).


    ​Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa penyitaan mata uang asing tersebut dilakukan ketika tim penyidik menyisir sejumlah ruangan kerja pejabat dan area administratif di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur. Selain valuta asing, penyidik antirasuah turut mengamankan sejumlah dokumen transaksi pertanahan, berkas permohonan hak atas tanah, serta perangkat elektronik yang diduga kuat berkaitan langsung dengan perkara.


    ​Penyitaan uang tunai pecahan valas ini menjadi temuan penting bagi penyidik untuk mengurai indikasi aliran dana ilegal atau komitmen imbalan (fee) dalam proses pelayanan pertanahan. Tim penyidik KPK saat ini masih melakukan proses penghitungan serta rekapitulasi total nominal mata uang asing yang diamankan dari lokasi penggeledahan tersebut.


    ​Penggeledahan di kantor pendaftaran tanah tingkat wilayah ini merupakan langkah progresif KPK dalam memberantas praktik pungutan liar maupun korupsi sistemik pada sektor pelayanan publik. Penindakan pada sektor pertanahan menjadi prioritas lembaga antirasuah karena berdampak langsung terhadap kepastian hukum hak atas tanah masyarakat serta iklim investasi daerah. (J4) 

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru