![]() |
| Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. |
Saksi dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein Kepada wartawan, Selasa (22/9/26).
Selain Bn Holik, Penyidik memanggil mantan pj Kabupaten Bekasi, Dani Ramdhan. Achmad Taufik belum menjelaskan hal yang akan di dalami oleh penyidik kepada para Saksi.
Langkah penyidik KPK memanggil tokoh politik yang pernah menjadi pesaing Ade Kuswara dalam kontestasi Pilbup Bekasi menandai babak baru perluasan penanganan perkara. Penyelidikan mengintensifkan fokus tersebut pada pengusutan penyelesaian penyelidikan melakukan suap proyek infrastruktur dan pengadaan di Kabupaten Bekasi yang disinyalir melibatkan jaringan pejabat publik, makelar proyek, serta pihak swasta.
Dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, penyidik mencecar saksi mengenai keterangan yang berkaitan dengan peta informasi proyek, indikasi aliran dana, hingga potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam keseluruhan kasus tersebut. Penggalian keterangan dari berbagai perspektif Saksi menjadi krusial untuk memperkuat alat bukti dalam surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang sedang dikembangkan lembaga antirasuah.
Sebelumnya, perkara suap ijon proyek Pemkab Bekasi telah menjerat Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak terkait. Pengurusan perkara ini terus meluas melalui serangkaian penggeledahan di berbagai aset tempat serta pemeriksaan deretan saksi silang dari pelbagai latar belakang, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), kontraktor swasta, hingga tokoh politik daerah. (J4)





