• Jelajahi

    Copyright © sakatanews.com
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi Berkembang, KPK Resmi Keluarkan Sprindik Baru

    Kamis, 10 September 2026

     


    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)



    SAKATANEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat. Langkah hukum ini terungkap pada Kamis (10/9/2026) sebagai tindak lanjut atas perkara tindak pidana korupsi yang menjerat  Ade Kuswara Kunang. Bupati Bekasi nonaktif 


    Penerbitan Sprindik baru ini menandakan adanya babak lanjutan dari kasus dugaan suap ijon proyek yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK secara resmi mulai mengembangkan penyidikan guna mengusut tuntas pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati atau memfasilitasi aliran dana haram di lingkungan Pemkab Bekasi.


    Sebagai konteks, dalam fakta konferensi sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Ade Kuswara menerima suap sebesar Rp11,4 miliar dari sejumlah pengusaha yang menggarap proyek-proyek daerah. Saat ini, Ade Kuswara telah menjalani persidangan dan tuntutan pidana penjara selama 7 tahun, denda Rp300 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp11 miliar. Kasus ini juga menyeret ayahnya, HM Kunang, yang dituntut 4 tahun penjara, denda Rp300 juta, serta uang pengganti Rp1 miliar


    Dalam rangka melengkapi alat bukti pada tahap pengembangan ini, tim penyidik ​​KPK langsung memanggil sejumlah Saksi. Salah satu pihak yang dikonfirmasi juga dipanggil untuk dimintai keterangan adalah unsur anggota Polri. Pemanggilan berbagai Saksi ini bertujuan untuk merangkai konstruksi perkara yang lebih utuh. Kendati Sprindik pengembangan telah terbit, KPK hingga saat ini belum mengumumkan maupun mengumumkan secara resmi identitas tersangka baru.


    Langkah Selanjutnya

    Kondisi terkini menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tersebut masih fokus melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi secara intensif. Langkah tegas ini diharapkan dapat membongkar seluruh jaringan korupsi dan pengaturan proyek di Pemkab Bekasi secara menyeluruh. Publik dan elemen masyarakat kini menantikan transparansi hasil penyelidikan lanjutan dari KPK terkait siapa saja pihak baru yang akan dimintai pertanggung jawaban hukum.

    (J4)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru