• Jelajahi

    Copyright © sakatanews.com
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    JAMINAN NASIB MAHASISWA DI TENGAH BADAI HUKUM UNSOED: KPK PASTIKAN HAK BELAJAR TETAP TERJAGA, PROSES HUKUM TETAP BERJALAN

    Sabtu, 22 Agustus 2026

     

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kepastian tegas. Lembaga antirasuah menjamin seluruh mahasiswa Unsoed yang diterima melalui jalur yang terindikasi bermasalah tetap bisa melanjutkan perkuliahan seperti biasa.


    JAKARTA — Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sempat memicu kepanikan di kalangan civitas akademika. Banyak pihak mempertanyakan nasib nasib para mahasiswa yang terlanjur masuk melalui jalur seleksi yang kini dibidik penagak hukum tersebut.


    Menanggapi kekhawatiran publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kepastian tegas. Lembaga antirasuah menjamin seluruh mahasiswa Unsoed yang diterima melalui jalur yang terindikasi bermasalah tetap bisa melanjutkan perkuliahan seperti biasa.


    Ada tiga poin penting yang menjadi sorotan KPK dalam penanganan kasus ini:


    1. Jaminan Hak Pendidikan: Status akademis mahasiswa tetap terlindungi. KPK memastikan proses hukum tidak akan menggangu hak belajar anak didik yang sudah terdaftar.
    2. Membidik Aktor Intelektual: Penyelidikan difokuskan penuh pada skema "ruang gelap" di rektorat—mulai dari manipulasi kuota, penyalahgunaan wewenang, hingga aliran dana suap di bawah meja.
    3. Penyitaan Aset Kejahatan: Seluruh aliran dana tak resmi atau "uang titipan" yang terbukti masuk ke kantong pribadi pejabat kampus akan disita sebagai barang bukti demi memulihkan kerugian negara (asset recovery).


    Peringatan Keras untuk Seluruh PTN


    Langkah KPK yang memisahkan proses hukum oknum pejabat dari hak belajar mahasiswa dinilai tepat untuk menjaga stabilitas kampus. Kendati demikian, skandal di Unsoed ini menjadi tamparan keras bagi jajaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia.


    Kasus ini mempertegas perlunya reformasi total pada tata kelola Seleksi Mandiri. Tanpa transparansi indikator kelulusan (passing grade) dan audit keuangan yang ketat, jalur ini akan terus menjadi "bom waktu" yang merusak integritas perguruan tinggi negeri di tanah air. (Red)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru