![]() |
| Setelah diingatkan melalui Surat Edaran KPK pada tahun 2023, berujung ditangkapnya Rektor Unsoed dan dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK. |
SAKATANEWS.COM — Peringatan awal yang diabaikan kerap berujung pada bencana. Hal itulah yang tergambar dari penggeledahan Kantor Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah penggeledahan terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru, penyidik justru menyita dokumen yang cukup menyentil: Surat Edaran (SE) KPK Tahun 2023.
SE KPK 2023 tersebut padahal memuat seperangkat rekomendasi konkret agar PTN, PTKIN, hingga Politeknik Negeri membenahi sistem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Lewat surat itu, lembaga antirasuah mendorong transparansi total sejak awal proses—mulai dari keterbukaan kuota, kriteria kelulusan, penentuan kebijakan afirmasi, hingga penarikan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Bahkan, KPK telah merekomendasikan pemanfaatan sistem digital untuk menentukan kelulusan agar tidak bisa diintervensi, serta penyediaan kanal pengaduan bagi masyarakat. Namun, alih-alih diimplementasikan secara akuntabel, di Unsoed surat pembenahan itu diduga sekadar berakhir jadi tumpukan arsip.
Dalam keterangannya pada Selasa (25/8/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa penyidik telah bergerak melakukan penggeledahan maraton sejak Minggu (23/8/2026) hingga Senin (24/8/2026). Selain Rektorat Unsoed, delapan rumah milik para tersangka juga disisir. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik yang menguatkan dugaan adanya 'titipan' serta pengondisian sistematis dalam proses seleksi jalur mandiri.
Ironi ini bermuara pada penetapan enam orang tersangka oleh KPK. Di antaranya termasuk pucuk pimpinan Unsoed, yakni Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto. Selain jajaran kampus, tiga pihak swasta—Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono—turut terseret ke dalam jaringan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru ini.
Penggeledahan di Unsoed menjadi bukti bahwa peringatan dini dan rekomendasi perbaikan dari KPK tidak boleh diabaikan. Penyidik kini terus mendalami seluruh bukti elektronik dan dokumen yang telah disita guna membongkar praktik rasuah tersebut hingga tuntas. (Red)





