• Jelajahi

    Copyright © sakatanews.com
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Kementerian Dalam Negeri Terbitkan SK Definitif Asep Surya Atmaja Sebagai Bupati Bekasi

    Selasa, 20 Oktober 2026

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi merestui menunjuk Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif

    SAKATANEWS.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi merestui menunjuk Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan daerah Kabupaten Bekasi. Kepastian ini diperoleh setelah Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Kemendagri diterbitkan, menandai kepemimpinan politik dan roda pemerintahan daerah yang baru.


    Kepastian penerbitan SK tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3282 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Provinsi Jawa Barat tertanggal 19 Oktober 2026. Surat tersebut telah dikirimkan secara resmi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Jabar, Faiz Rahman.  


    ​Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Bekasi, Doddy Gandi, menjelaskan bahwa seluruh persiapan teknis pelantikan tengah diproses. Hasil koordinasi dengan Pemprov Jabar menyepakat bahwa proses pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan di Gedung Wibawa Mukti Kompleks Pemkab Bekasi pada Jumat (23/10/2026) pukul 13.00 WIB.  


    Sebelumnya, Asep Surya Atmaja yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati telah menerima konfirmasi langsung melalui telepon dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Senin (19/10/2026) sore. Asep mengamini perihal kabar menetapkan dirinya sebagai bupati definitif menghadiri acara pembahasan rancangan APBD Perubahan 2026.  


     Asep Surya Atmaja naik menggantikan posisi bupati sebelumnya, Ade Kuswara Kunang. Penetapan bupati definitif ini menjadi tonggak penting guna memberikan kepastian hukum penuh dalam pengenalan strategi kebijakan, percepatan daya serap APBD, serta optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.(T4)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru