• Jelajahi

    Copyright © sakatanews.com
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Kasus Kekerasan Anak di Karawang Mencuat, Polresta Tangkap Dua Pelaku di Bawah Umur

    Rabu, 14 Oktober 2026

    Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Karawang 

    SAKATANEWS.COM  — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang menangkap dua anak pelaku kekerasan terhadap anak-anak lain di wilayah hukum Karawang. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Karawang setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif.


    ​Tragisnya, dua pelaku yang menyebabkan korban kini berada dalam kondisi kritis dan harus menjalani perawatan intensif di RS Siloam Purwakarta, ternyata juga masih berusia anak-anak, yakni R (9) dan S (13).


    ​Unit Perlindungan Anak Satres PPA dan PPO Polresta Karawang mengonfirmasi peristiwa sadis tersebut. Kekerasan terhadap korban terjadi di daerah terpencil di kolong jembatan kereta api simpang Jomin, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru. Tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penangkapan setelah menerima laporan dan memeriksa kondisi korban. "Ujar Herwita Yuanita  Rabu 14/10/2026.


    ​Korban MAM ditemukan dengan luka fisik yang sangat mengenaskan. Herwita menjelaskan, kedua bocah pelaku menggunakan alat gunting dan tusuk sate untuk menganiaya korban secara brutal.


    ​Gunting pelaku tersebut digunakan untuk memotong alat kelamin korban hingga terputus. Selain itu, para pelaku juga menusuk bagian dada balita malang tersebut menggunakan tusuk sate. Motif dan kronologi pasti dibalik perbuatan nekat kedua anak di bawah umur tersebut masih terus didalami oleh tim penyidik.


    ​Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatino, melalui Kasi PS Humas Ipda Muh Asim, menegaskan telah mengamankan kedua pelaku tak terduga untuk langkah hukum lebih lanjut. Selain menahan pelaku, polisi telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengajukan permintaan pemeriksaan visum dan repertum guna memperkuat bukti kekerasan.


    ​Meski pelaku masih berstatus di bawah umur, polisi tetap melakukan proses investigasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, Polresta Karawang masih mendalami peran masing-masing dari kedua anak tersebut sambil terus memantau perkembangan kesehatan korban di rumah sakit. (T4)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru