• Jelajahi

    Copyright © sakatanews.com
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Fokus Kesembuhan Korban, Polres Metro Bekasi Datangkan Psikiater untuk Santriwati Ponpes

    Selasa, 13 Oktober 2026

    Polisi menggandeng ahli untuk memulihkan kondisi psikis korban pencabulan guru ponpes Bekasi. (Dok. Istimewa)

    SAKATANEWS.COM — Kepolisian Resor Metro Bekasi mengambil langkah proaktif untuk memulihkan kondisi psikologis para santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang guru di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Bekasi. Pihak kepolisian menggandeng para ahli psikologi serta tim dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memberikan pendampingan intensif dan trauma healing.


    Dalam perkara tersebut, penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan MHH (28) sebagai tersangka. Pendalaman juga masih dilakukan terhadap dugaan keterlibatan tiga orang lainnya serta kemungkinan adanya korban tambahan.


    Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti. Pihaknya juga tetap mengedepankan keselamatan dan hak-hak korban.


    "Kami terus mendalami peran setiap pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Dalam proses pemeriksaan, kami juga mengutamakan pendekatan yang memperhatikan kondisi korban agar mereka dapat memberikan keterangan dengan aman dan tanpa tekanan," kata Rosdiana kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).


    Sejalan dengan proses tersebut, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Bekasi berkolaborasi dengan Posbakum 'Aisyiyah Kota Bekasi untuk memberikan bantuan hukum. Langkah ini ditandai dengan penyerahan surat kuasa oleh ibu salah seorang korban kepada tim advokat yang dipimpin M Salman Alfarisi guna mendampingi dan mewakili kepentingan hukum korban selama proses penyidikan hingga persidangan.


    Tim ahli telah dijadwalkan untuk mengunjungi kediaman masing-masing korban guna memberikan konseling dan terapi emosional secara privat. Pendekatan ini diambil untuk menciptakan ruang yang aman bagi para santriwati, mengingat beberapa korban mungkin merasa enggan untuk datang ke kantor polisi karena trauma.


    ​Identitas dan privasi para korban menjadi prioritas utama selama proses pendampingan ini berlangsung. Pihak kepolisian memastikan seluruh data anak yang menjadi korban dirahasiakan rapat untuk melindungi masa depan mereka dan mencegah stigma negatif di masyarakat.


    ​Dukungan penuh juga diberikan kepada keluarga korban agar mereka dapat memberikan pendampingan yang tepat di rumah selama masa pemulihan ini. Polisi mengimbau pihak ponpes untuk koperatif dalam proses penyidikan dan memastikan keamanan serta kenyamanan santriwati lainnya. (J4)



    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru