• Jelajahi

    Copyright © sakatanews.com
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Anak Karawang Pimpin Kortastipidkor Polri

    Sabtu, 03 Oktober 2026

    Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Arie Ardian Rishadi saat menjabat Direktur Penegakan Hukum DJKI Kementerian Hukum.

    SAKATANEWS.COM — Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Arie Ardian Rishadi resmi ditunjuk menjadi Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri.


    Penunjukan perwira tinggi kelahiran Karawang, Jawa Barat, 1 Februari 1975 tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.


    Arie Ardian Rishadi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 yang memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse.


    Sebelum ditunjuk memimpin Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, perwira berpangkat bintang dua ini sempat menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Politik dan Keamanan.


    Perjalanan karier Arie mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hingga menjabat Kapolres Donggala pada 2016.


    Kariernya terus menanjak saat dipercaya menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2018), Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (2019), serta Kapolres Metro Jakarta Timur (2019).


    Usai bertugas di wilayah hukum ibu kota, Arie menduduki posisi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri (2020) dan Dirresnarkoba Polda Jawa Timur (2021).


    Langkah kepemimpinannya berlanjut sebagai Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri (2024), sebelum dipercaya menempati posisi Direktur Penegakan Hukum DJKI Kementerian Hukum hingga menjabat Staf Ahli Menteri Hukum.


    Melalui penyesuaian dalam surat telegram mutasi terbaru ini, Arie Ardian Rishadi resmi menahkodai Kortastipidkor Polri untuk memimpin penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi. (Red)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru