
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan
SAKATANEWS.COM — Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ombudsman RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini. Rapat kerja tersebut digelar khusus untuk membahas dan mengklarifikasi berbagai temuan pengawasan serta evaluasi tata kelola di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang belakangan menjadi sorotan publik.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan mengatakan hal tersebut menjadi salah satu hal yang akan ditanyakan dalam rapat Komisi II dengan Ombudsman hari ini.
"Paling pertanyaan dasar seperti apa temuannya dan bagaimana kronologinya. Tentu juga rekomendasi kebijakannya seperti apa mengenai warga binaan di lapas, terkait hak-hak dan lain sebagainya," kata Irawan kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR mencecar penjelasan rinci mengenai metodologi pengawasan, catatan kritis terkait kelayakan sarana operasional, hingga potensi terjadinya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di dalam lingkungan pemasyarakatan. DPR menilai keterbukaan data dari Ombudsman sangat dibutuhkan guna memetakan akar persoalan tata kelola secara obyektif tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Selain mendalami kasus spesifik di Lapas Cibinong, rapat ini juga dimanfaatkan DPR dan Ombudsman untuk mengkaji sistemik pengawasan pelayanan publik pada instansi penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan secara lebih luas. Evaluasi mendasar ini dipandang penting agar penataan sarana prasarana serta pelayanan terhadap warga binaan maupun petugas berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik diskriminatif.
Melalui forum RDP ini, Komisi II DPR berkomitmen menyerap seluruh masukan substantif dan bukti faktual dari Ombudsman guna memastikan fungsi pengawasan legislatif memberikan dampak nyata bagi perbaikan birokrasi penegakan hukum. (J4)




