SAKATANEWS.COM — Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI dan Menteri di kompleks rumah dinas pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mengungkap adanya perbedaan kondisi perumahan secara signifikan antara kedua peninjauan tersebut. Perbedaan temuan lapangan ini menjadi perhatian masyarakat terkait konsistensi pemeliharaan, kesiapan fasilitas, dan tata kelola aset masyarakat.
Diketahui, Ombudsman menyidak rumah-rumah pegawai di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Menteri Agus kemudian memerintahkan Dirjen Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan internal pada Kamis (24/9). Menteri Agus sendiri memeriksa lokasi yang menjadi temuan Ombudsman pada Jumat (25/9).
Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat, dan apa yang di-publish, ditayangkan oleh teman-teman Ombudsman, ada beberapa perbedaan. Dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa. Kami lihat Ombudsman seperti apa, dan kami lihat tadi seperti apa,” kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9).
Sidak yang digelar guna menampilkan kelayakan sarana penunjang bagi petugas masyarakat tersebut menunjukkan dinamika yang kontras. Perbedaan kondisi fisik dan pengaturan lingkungan perumahan terlihat cukup mencolok sewaktu diperiksa oleh lembaga pengawas pelayanan publik independen dibandingkan saat ditinjau langsung oleh pimpinan kementerian.
Dalam temuan pengawasan Ombudsman RI, sorotan utama mengingatkan pada beberapa catatan kritis terkait aspek pemeliharaan bangunan, kebersihan lingkungan, hingga efektivitas pengawasan harian terhadap aset dinas. Ombudsman menekankan bahwa seluruh sarana operasional maupun dinas tempat tinggal seharusnya tetap dijaga dalam kondisi layak standar tanpa harus menunggu adanya agenda peninjauan resmi dari otoritas otoritas.
Menanggapi hasil pemantauan tersebut, pihak pengelola Lapas Kelas IIA Cibinong menyatakan keterbukaannya terhadap seluruh catatan evaluasi. Pihaknya berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan internal, memperketat pengawasan harian, serta memastikan seluruh fasilitas dinas dikelola secara transparan dan pemeliharaan yang tertib. (J4)





