• Jelajahi

    Copyright © sakatanews.com
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Sapu Bersih Bobrok 30 Tahun: Prabowo Usul Pengadilan Khusus Usut Korupsi BUMN

    Jumat, 14 Agustus 2026
    Presiden Prabowo Subianto di Sidang tahunan MPR RI, 14 Agustus 2026. (Foto: Tangkapan layar Youtube Parlemen)


    JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan khusus (ad hoc) untuk membongkar dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan serta korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama tiga dekade terakhir. Langkah ekstrem ini diambil sebagai upaya menyelamatkan aset negara yang tergerus akibat tata kelola perusahaan yang buruk di masa lalu.


    ​Usulan tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya perusahaan pelat merah yang mengalami kerugian kronis, jeratan utang menumpuk, hingga ancaman kebangkrutan. Dalam pandangan pemerintah, pengadilan umum kerap membutuhkan waktu lama untuk memproses skandal keuangan BUMN yang memiliki kompleksitas tinggi dan riwayat masalah yang amat panjang.


    ​Satu Tujuan: Kembalikan Uang Rakyat

    ​Pengadilan ad hoc ini dirancang agar proses penegakan hukum berjalan lebih cepat, fokus, dan transparan. Target utamanya tidak hanya memenjarakan para pelaku, tetapi juga memprioritaskan pemulihan aset (asset recovery) untuk mengembalikan kerugian negara.


    ​Fokus pengusutan akan menyasar berbagai dugaan penyelewengan sejak dekade 1990-an, seperti:


    ​1. Investasi Janggal: Keputusan bisnis berisiko tinggi tanpa hitungan matang yang berujung pada kerugian puluhan triliun rupiah.


    2. Penyalahgunaan Wewenang: Praktek rekayasa laporan keuangan demi memoles performa perusahaan.


    ​3. Proyek Fiktif: Kesepakatan bernilai fantastis yang tidak memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.


    ​Langkah Bersama Bersihkan Perusahaan Negara

    ​Dalam pelaksanaannya, pembentukan lembaga peradilan khusus ini akan melibatkan sinergi lintas lembaga, mulai dari Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Kepolisian.


    ​Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik balik bagi penataan BUMN secara menyeluruh. Dengan dibersihkannya praktik koruptif masa lalu, BUMN yang sehat dapat kembali menjalankan peran utamanya: menjadi mesin penggerak ekonomi nasional dan menyumbang pendapatan negara yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. (Red).

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru