• Jelajahi

    Copyright © sakatanews.com
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Gunakan Metode Blind Review, Seleksi Calon Hakim Agung Dipuji Komisi III DPR

    Rabu, 12 Agustus 2026
    Suasana RDP Komisi Yudisial bersama Komisi III DPR RI


    JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) dari Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Rapat ini diselenggarakan untuk membedah transparansi dan akuntabilitas seluruh tahapan rekrutmen para calon pengawal keadilan di tingkat tertinggi peradilan Indonesia.


    ​Dalam pemaparannya, Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan, menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara komprehensif, mulai dari tahap administrasi hingga pengujian kualitas. Evaluasi tidak semata-mata dihitung berdasarkan angka matematis, melainkan mencakup keahlian komprehensif, rekam jejak integritas, serta penguasaan kapasitas teoritis maupun praktis para calon.


    ​Senada dengan hal tersebut, Anggota KY sekaligus Ketua Rekrutmen Hakim, Andi M. Asrun, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pengumuman awal hingga hasil seleksi dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik melalui portal resmi KY dan berbagai media organisasi profesi hukum.


    ​Terapkan Blind Review demi Jaga Independensi

    Guna menepis potensi konflik kepentingan dan menjamin objektifitas penuh, Anggota KY Anita Kadir mengungkapkan metode penilaiannya. KY menerapkan mekanisme blind review, di mana para tim penilai tidak mengetahui identitas atau latar belakang peserta yang sedang diuji.


    ​"Penilaian dilakukan secara blind review, sehingga penguji tidak mengetahui siapa identitas peserta yang dinilai. Selain itu, batas kelulusan (passing grade) juga telah kami tetapkan terlebih dahulu sebelum identitas peserta dibuka," terang Anita.


    ​Apresiasi Komisi III DPR dan Langkah Selanjutnya

    Langkah akuntabel dan transparan yang ditempuh Komisi Yudisial mendapat sambutan positif dari jajaran legislatif. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi atas standar ketat yang diterapkan KY dalam proses penyaringan.


    ​Meski demikian, DPR tetap akan mendalami secara cermat rekam jejak dan berkas dari masing-masing calon. Sebagai langkah lanjut, Komisi III DPR siap menggelar uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) untuk memastikan hanya kandidat terbaik, berintegritas tinggi, dan berkeadilan yang layak menduduki kursi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung. (Red).

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru